Perbedaan Hukum Pidana dan Perdata, Kamu Harus Tahu!

Perbedaan Hukum Pidana vs Hukum Perdata

Aspek Hukum Pidana Hukum Perdata
Tujuan Melindungi kepentingan umum dan ketertiban masyarakat Menyelesaikan sengketa antar individu atau badan hukum
Sifat Publik (negara yang bertindak) Privat (individu vs individu)
Pihak yang Menggugat Negara (diwakili jaksa) Perorangan / badan hukum
Contoh Kasus Pembunuhan, pencurian, penganiayaan, narkoba Perceraian, hutang piutang, warisan, sengketa tanah
Proses Penanganan Diselidiki oleh polisi → dituntut oleh jaksa → diputus hakim Gugatan langsung diajukan ke pengadilan oleh pihak yang merasa dirugikan
Hukuman Pidana: penjara, denda, pidana mati Ganti rugi, pemenuhan hak, atau putusan administratif
Sumber Hukum Utama KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana) KUHPerdata (Kitab Undang-Undang Hukum Perdata)

🔍 Contoh Kasus Nyata:

✅ Hukum Pidana:

Seorang mencuri motor. Negara melalui polisi menangkap, jaksa menuntut, hakim memutus hukuman.

✅ Hukum Perdata:

Dua orang bersengketa soal warisan tanah orang tua. Salah satu menggugat ke pengadilan untuk pembagian warisan.


🧠 Cara Mudah Mengingat Bedanya:

  • Pidana = Negara vs Pelaku

  • Perdata = Orang vs Orang

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *