Beberapa dosen atau tokoh hukum berpengaruh di Indonesia memang memiliki latar belakang pendidikan atau keterkaitan dengan Universitas Pasundan (Unpas), baik sebagai alumni, dosen, maupun tokoh yang aktif dalam kegiatan akademik dan praktisi hukum.
Berikut salah satu nama tokoh hukum berpengaruh yang pernah kuliah atau terlibat di Unpas, khususnya di Fakultas Hukum Universitas Pasundan:
Prof. Dr. H. Eddy OS Hiariej, S.H., M.Hum.
-
Jabatan terakhir: Wakil Menteri Hukum dan HAM RI (2020–2024)
-
Kaitan dengan Unpas: Meski bukan alumni Unpas secara langsung, Prof. Eddy OS Hiariej sering terlibat dalam seminar, kuliah umum, dan kerja sama akademik dengan FH Unpas. Namanya sangat dihormati di kalangan dosen dan mahasiswa hukum Unpas karena kedalaman keilmuannya di bidang hukum pidana.
Prof. Dr. H. Anthon F. Susanto, S.H., M.H.
-
Posisi: Guru Besar Ilmu Hukum
-
Kaitan dengan Unpas: Merupakan salah satu dosen tetap dan tokoh penting dalam pengembangan pemikiran hukum progresif di FH Unpas. Ia dikenal dengan pendekatan humanis dalam memahami hukum, serta sering menjadi narasumber nasional.
Dr. H. Asep Warlan Yusuf, S.H., M.H.
-
Alumni dan Dosen Tetap FH Unpas
-
Sering tampil di media nasional sebagai pakar hukum tata negara. Ia juga menjadi narasumber ahli dalam uji materi di Mahkamah Konstitusi. Dr. Asep adalah contoh nyata alumni Unpas yang punya pengaruh besar di bidang hukum dan pemerintahan.
Dr. H. Dede Mariana, M.Si.
-
Bidang: Hukum Administrasi dan Kebijakan Publik
-
Merupakan akademisi senior Unpas dan aktif dalam kajian kebijakan publik serta pengembangan sistem hukum daerah. Banyak digunakan jasanya dalam penyusunan regulasi oleh pemerintah daerah di Indonesia.
Kesimpulan:
Fakultas Hukum Universitas Pasundan tidak hanya mencetak lulusan berkualitas, tetapi juga menjadi rumah bagi tokoh-tokoh hukum nasional yang berperan besar dalam pengembangan hukum di Indonesia — baik melalui pengajaran, penelitian, maupun kebijakan publik.
Jika kamu bercita-cita menjadi ahli hukum berpengaruh, belajar di FH Unpas berarti belajar langsung dari para maestro hukum yang punya kiprah nyata di lapangan.